Sunan Ibnu Majah
Sunan Ibnu Majah No. 3454
حَدَّثَنَا هِشَامُ بْنُ عَمَّارٍ وَرَاشِدُ بْنُ سَعِيدٍ الرَّمْلِيُّ قَالَا حَدَّثَنَا الْوَلِيدُ بْنُ مُسْلِمٍ حَدَّثَنَا هِشَامُ بْنُ حَسَّانَ حَدَّثَنَا أَنَسُ بْنُ سِيرِينَ أَنَّهُ سَمِعَ أَنَسَ بْنَ مَالِكٍ يَقُولُ
سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ شِفَاءُ عِرْقِ النَّسَا أَلْيَةُ شَاةٍ أَعْرَابِيَّةٍ تُذَابُ ثُمَّ تُجَزَّأُ ثَلَاثَةَ أَجْزَاءٍ ثُمَّ يُشْرَبُ عَلَى الرِّيقِ فِي كُلِّ يَوْمٍ جُزْءٌ
Telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin 'Ammar] dan [Rasyid bin Sa'id Ar Ramli] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Walid bin Muslim] telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Hassan] telah menceritakan kepada kami [Anas bin Sirin] bahwa dia mendengar [Anas bin Malik] berkata, "Saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Obat penyakit encok adalah buntut (ekor) kambing kampung betina yang di keringkan, kemudian di bagi menjadi tiga bagian, lalu di minum dengan air bersih satu bagian setiap harinya."